Pencarian

Rabu, 08 Januari 2014

Masyarakat IT



A. Apakah Sudah Termasuk Masyarakat IT ?


Indonesia, Transisi Menuju Era Masyarakat Informasi

Di Indonesia konsep Information Society atau masyarakat informasi sebenarnya sudah di gaungkan lebih dari satu dekade silam. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah masyarakat negeri ini sudah dapat dikategorikan sebagai masyarakat informasi?. Sejauh ini belum ada kajian yang benar-benar secara gamblang mentasbihkan kesiapan Indonesia menyongsong era Masyarakat Informasi.  Menurut data Internet World Stat, Indonesia menempati peringkat empat Asia sebagai negara dengan pengguna Internet terbanyak. Data ini lazimnya juga digunakan pemerintah untuk melihat profil pengguna Internet dimana saat ini tsekitar 55 juta masyarakat Indonesia sudah terakses dengan media berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Profil Negara-negara di Asia dengan Pengguna Internet terbanyak
Namu prilaku penggunaan media baru berbasis teknologi informasi komunikasi (ICT) tidak serta merta berlaku dalam sekejap. Meski banyak penduduk Indonesia yang menggunakan  Internet, namun tidak semua warganya melek teknologi. Faktor geografis dan perekonomian adalah penyebabnya. Wilayah Indonesia yang sangat luas dari Sabang sampai Merauke menyebabkan distribusi pendidikan, perekonomian, dan bahkan teknologi belum merata. Seperti yang diungkapkan teori difusi Everett M.Rogers dalam buku Media Now: Understanding Media, Culture and Technology mengatakan, perubahan dikomunikasikan melalui saluran tertentu dalam jangka waktu tertentu  di antara para anggota  suatu sistem sosial (Straubhaar & LaRose, 2006: 4). Masyarakat Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan waktu dalam penyebaran atau penetrasi teknologi informasi komunikasi (ICT) hingga ke berbagai penjuru wilayah nusantara. Biaya, ketersediaan infrastruktur, sosial dan budaya, serta wilayah geografis kerap jadi alasan. Bila dibandingkan berdasarkan wilayah diseluruh Indonesia, tingkat kepemilikan komputer dalam rumah tangga di wilayah Jawa paling tinggi, diikuti oleh wilayah Kalimantan. Sedangkan wilayah Timur Indonesia memiliki tingkat pemilikan yang paling kecil (Meiningsih, 2011: 5).
Teknologi Informasi Komunikasi (ICT) sendiri memegang peranan sebagai teknologi kunci (enabler technology) menuju era masyarakat informasi. Indeks Pembangunan teknologi informasi komunikasi (ICT) internasional (International Development Indeks) yang dikembangkan oleh International Telecomunication Union (ITU) bertujuanuntukmengukur: 1) Perkembangan teknologi informasi komunikasi suatu negara relatif terhadap negara- negara lain; 2) Kemajuan pengembangan teknologi informasi komunikasi (ICT) antara negara-negara berkembang dan negara maju; 3) Kesenjangan digital dalam pengembangan teknologi informasi komunikasi (ICT) di berbagai negara sesuai dengan tingkatannya; dan 4) Potensi pengembangan teknologi informasi komunikasi (ICT) beberapa negara sejauh mana suatu negara dapat menggunakan teknologi informasi komunikasi (ICT)  untuk meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan berdasarkan kemampuan dan keterampilan yang tersedia (Meiningsih, 2011:5). Mempertanyakan kesiapan indonesia menuju era masyarakat informasi dapat dilihat dari indeks perkembangan teknologi informasi dan komunikasi  ITU dibawah ini:

         Rangking Indeks Perkembangan TIK Indonesia dan beberapa negara di Asia
   Negara
Rank
2007
Rank
2008
South Korea
2
3
Japan
17
8
Singapore
16
14
Brunei Darussalam
39
42
Malaysia
50
56
Thailand
74
76
Philippines
81
90
Vietnam
106
86
Indonesia
109
107
LAO P.D.R
123
118
Myanmar
104
119
Cambodia
122
120
Sumber: The ICT Development Index 2010; International Telecommunication Union

Data International Telecommunication Union (ITU) menunjukkan, bahwa pada tahun 2008 perkembangan TIK Indonesia berada pada peringkat 107, jauh di bawah peringkat negara-negara ASEAN seperti Vietnam yang memiliki peringkat 86, Philippines 90, Thailand 76 atau bahkan Singapura pada pada peringkat 14. Situasi ini tentu memprihatinkan mengingat peran teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek kehidupan manusia akan menentukan daya saing nasional.  Dengan begitu pemerintah Indonesia melalui kemenkominfo masih harus berjibaku mengentaskan kesenjangan teknologi yang terjadi di Indonesia. Karena pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seutuhnya adalah hal yang mutlak dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup dan berkompetisi dalam era masyarakat informasi global.

Terlepas dari paparan indeks perkembangan teknologi dan informasi (ICT) dan  penetrasi internet yang terbilang lambat, tetap saja perkembangan pengguna internet di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Utamanya dalam kurun waktu empat tahun terakhir terjadi lojakan, lebih dari 15 persen dari 100 masyarakat Indonesia saat ini sudah terakses dengan Internet.


B. Untuk Mencapai Masyarakat IT

Pembentukan Masyarakat Informasi

Masyarakat mengandung pengertian tentang suatu kesatuan kelompok orang yang
berhimpun, berkumpul dan bersatu dalam suatu wadah baik bentuk organisasi formal maupun nonformal yang menempati tempat tertentu, mempunyai ciri-ciri seperti adanya ikatan dan mempunyai kesamaan-kesamaan atas beberapa hal. Setiap kelompok masyarakat selalu berusaha untuk mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan agar tidak tersingkirkan (Sutarno, 2005).
Informasi merupakan data-data yang diolah melalui suatu sistem pengelola sehingga
memiliki arti dan bernilai bagi seseorang. Selain itu, informasi dapat diartikan juga sebagai
ilmu pengetahuan yang terus berkembang sejalan dengan usaha dan kemampuan manusia
sesuai dengan kegunaannya. Dalam perkembangannya, informasi sering dikaitkan dengan
teknologi yaitu komputer dan perangkatnya. Disadari atau tidak, dinamika informasi yang
terjadi membawa perubahan bagi masyarakat.
Masyarakat yang mendapat kesempatan dan akses informasi secara cepat dan tepat
akan jauh lebih maju dibandingkan mereka yang kurang mendapat ‘nasib’ yang baik dalam
hal perolehan informasi. Menurut Putu L. Pendit (2005), misi utama masyarakat informasi
adalah mewujudkan masyarakat yang sadar tentang pentingnya informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, terciptanya suatu layanan informasi yang terpadu, terkoordinasi dan terdokumentasi serta tersebarnya informasi ke masyarakat luas secara cepat, tepat dan bermanfaat. Masyarakat informasi ditandai dengan adanya perilaku informasi yang merupakan keseluruhan perilaku manusia yang berhubungan dengan sumber dan saluran informasi, perilaku penemuan informasi yang merupakan upaya dalam menemukan informasi dengan tujuan tertentu sebagai akibat adanya kebutuhan untuk memenuhi tujuan tertentu, perilaku mencari informasi yang ditujukan seseorang ketika berinteraksi dengan system informasi, dan perilaku penggunaan informasi yaitu prilaku yang dilakukan seseorang ketika menggabungkan informasi yang ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah ia miliki sebelumnya.
Menurut Toffler dalam buku karangan Kumorotomo dan Margono, peradaban yang
pernah dan dijalani oleh umat manusia terbagi ke dalam tiga gelombang. Gelombang
pertama, manusia hidup dalam peradaban agraris dan pemanfaatan energi (800 SM – 1700).
Gelombang kedua, ditandai dengan munculnya revolusi industri (1700 – 1970). Gelombang
ketiga (1970-sekarang), manusia berada dalam peradaban yang didukung dengan kemajuan teknologi informasi, pengolahan data, penerbangan, aplikasi luar angkasa, bioteknologi dan komputer. Pada gelombang terakhir inilah manusia di dunia berada saat ini, dimana terjadi kemajuan teknologi informasi yang memicu terjadinya ledakan informasi (information explosion).
Abad 21 sering disebut abad informasi, yaitu ketika informasi dijadikan suatu hasil
industri yang diproduksi secara besar-besaran dan didistribusikan secara luas serta dapat
diakses dengan mudah. Arus informasi mengalir dari negara-negara maju dan dijadikan
komoditi ekonomi untuk dijual kepada negara-negara berkembang. Pada masyarakat
informasi, tumbuh subur industri yang menjadikan informasi sebagai produknya. Contoh
industri informasi yang tumbuh subur berkembang adalah industri pertelevisian, radio dan
media massa. Informasi yang disebarkan melalui media tersebut masih memerlukan seleksi dari penerimanya. Informasi yang diterima bisa bermanfaat besar untuk seseorang bahkan juga bisa merugikan, bergantung juga pada pengetahuan yang dimiliki oleh penerima informasi tersebut.
Informasi menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Masyarakat yang
mendapat kesempatan lebih dulu, akses lebih luas dan tepat waktu akan dapat ‘mengurus dan mengatur’ dunia. Sementara kelompok masyarakat yang tidak atau kurang memperoleh kesempatan dan akses informasi yang mereka butuhkan secara memadai akan jauh tertinggal.

Faktor-faktor penentu pembentukan masyarakat informasi adalah :

1. Kemajuan dalam pendidikan, dengan kemampuan baca-tulis dan pembelajaran orang bisa menguasai pengetahuan. Akses terhadap informasi pilihan yang memiliki nilai guna,
berasal dari keaktifan dalam mencari informasi, biasanya melalui kebiasaan membaca.
Salah satu budaya yang menyertai masyarakat informasi adalah tingginya budaya baca.
Budaya diawali dari sesuatu yang sering atau biasa dilakukan, sehingga akhirnya menjadi
suatu kebiasaan. Keuntungan yang bisa diperoleh dari membaca antara lain ialah
menguasai ilmu pengetahuan secara luas, meningkatkan kemampuan untuk meningkatkan
taraf hidup, mengatasi masalah, serta mempertajam pandangan.

2. Perubahan karakteristik pola kerja, orang selalu mencari informasi dan pengetahuan agar bisa bekerja dengan cepat, efektif dan efisien.

3. Perubahan dalam cara menyebarkan pengetahuan, mulai dari konvensional kepada
penyebaran informasi yang menggunakan alat-alat canggih.

4. Perubahan dalam cara mencari pengetahuan, semakin besarnya rasa ingin tahu pada diri
seseorang sehingga berupaya untuk mendapatkan informasi dengan spesifik.

5. Kemajuan dalam penciptaan alat-alat untuk menyebarkan dan mengakses pengetahuan
baru.

Kelima faktor tersebut berorientasi pada kebutuhan untuk mendapatkan informasi
sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pencari informasi. Selanjutnya menurut Sutarno
(2005), ciri-ciri masyarakat informasi adalah :


1. Sumber informasi terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
2. Adanya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya informasi dalam berbagai   aktivitas kehidupan.
3. Terbukanya pandangan dan wawasan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi  informasi secara tepat guna.
4. Berkembangnya lembaga-lembaga perpustakaan, dokumentasi dan informasi secara
merata.
5. Kemajuan sumber daya manusia, informasi dan fisik yang memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
6. Informasi dikelola dengan baik, disajikan tepat waktu dan dikemas dengan teknologi dapat dikembangkan sebagai suatu komoditi yang bernilai ekonomis.

Ditinjau dari sumber daya dan infrastruktur menurut Nugroho (2007), unsur dari
masyarakat informasi itu minimal adalah :

1. Infrastruktur jaringan telekomunikasi pita lebar yang harganya terjangkau oleh
    masyarakat.
2. Masyarakat pemakai dan penyedia informasi.
3. Sumber daya manusia yang terampil dalam teknologi informasi.
4. Industri-industri teknologi informasi yang beragam.
5. Otoritas yang mengatur tentang teknologi informasi.

Berdasarkan uraian diatas, pembentukan masyarakat tradisional menjadi masyarakat
informasi yang berbasis pengetahuan harus melewati tahapan-tahapan perkenalan kepada
masyarakat tentang operasionalisasi teknologi informasi dan penyeleksian atau pemilihan
terhadap informasi yang bersifat memberdayakan masyarakat sehingga meningkatkan taraf hidup, pengetahuan dan keahlian masyarakat.


Faktor yang Mendorong Terjadinya Masyarakat Informasi

Masyarakat Informasi terbentuk atas beberapa faktor yang berdampak terjadinya evolusi
di masyarakat tersebut, serta mulainya kebutuhan informasi yang tinggi setelah sekian lama berada pada fase masyarakat industri, faktor-faktor yang mendorong terbentuknya
masyarakat informasi seperti:
  • Dinamika informasi dan komunikasi
  • Perkembangan teknologi komputer
  • Perkembangan teknologi komunikasi

Perkembangan teknologi komputer dan perkembangan teknologi informasi (sekarang
lebih dikenal dengan perkembangan ICT atau Information dan Communication Technology)
sangat berkembang di negara industri. Dua teknologi ini yang mempercepat pergerakan
informasi di masyarakat yang kemudian menjadi ciri dari masyarakat maju seperti
penggunaan TV, telepon, komputer. Suatu kejadian di tempat yang sangat jauh dapat seketika ketahui oleh masyarakat (real time) dan pada saat itu juga (online). Tidak hanya itu, di dunia perbankan pengiriman uang dari jarak yang amat jauh juga dapat segera dapat diterima oleh si penerima kiriman. Hal seperti ini tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Jadi pada saat ini sudah cukup terlihat bahwa komputer memang telah menjawab setiap perubahan penting dari komunikasi manusia. Revolusi komunikasi itu sesungguhnya telah dimulai sejak ditemukannya mesin cetak, namun revolusi ini dipercepat oleh ditemukannya komputer dan telekomunikasi. Berbagai kemudahan telah diberikan oleh kedua teknologi tersebut (ICT).
Kini di kantor-kantor, khususnya di kota besar, sangat tergantung oleh kedua teknologi ini
Kita memang telah tergantung kepada informasi, dan sekarang kita juga tergantung
kepada teknologi penyimpanan informasi. Teknologi komputer dan teknologi informasi telah memberikan jawaban terhadap kebutuhan teknologi penyimpanan informasi tersebut. Bahkan komputer merupakan teknologi yang lebih dari sekedar teknologi penyimpanan informasi,namun juga mempunyai kemampuan yang tidak terbatas dalam penyimpanan, pemrosesan,analisis, dan bahkan dapat mengkomunikasikan kepada komputer lain. Inilah kelebihan komputer dalam menangani informasi.
Ada beberapa elemen yang harus diperhatikan untuk memasuki masyarakat informasi
yaitu:
  • Masyarakat yang tidak buta huruf
  • Pemanfaatan komputer
  • Infrastruktur telekomunikasi
  • Industri percetakan yang maju
  • Industri TV dan Radio yang maju
  • Minat baca yang tinggi
  • Sistem perpustakaan yang maju

Ketika memasuki tahapan masyarakat informasi, hampir seluruh masyarakatnya sudah
tidak buta huruf. Karena kemampuan membaca merupakan prasyarat mutlak untuk memasuki masyarakat informasi. Lebih dari itu pemanfaatan komputer merupakan syarat lain untuk memasuki masyarakat informasi. Saat ini hampir semua pergerakan informasi dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer. Komputer bahkan dapat digunakan untuk menerima siaran televisi, transaksi perbankan, transaksi perdagangan, ekspor impor dan lain lain.


Pekerjaan berbasis Komputer

Pada dasarnya komputer digunakan sebagai alat bantu untuk dapat menyimpan,
mengolah dan mengambil kembali data atau informasi yang diperlukan, pemanfaatan
komputer saat ini sudah berkembang dengan pesat dan memberikan dampak yang luar biasa untuk penggunanya, perkembangan yang sangat cepat ini berdampak positif bagi pekerjaan dan juga harus diimbangi dengan kemampuan sumber daya yang benar-benar memahami dan memiliki keahlian di bidang komputer.
Menurut Bell, seorang penulis buku “ The Coming of Post Industrial Society” pada
masyarakat pasca industri atau masyarakat informasi, mulai terbentuk karena adanya
pergeseran dalam struktur dan tatanan masyarakat, dengan semakin banyaknya anggota
masyarakat yang bekerja dalam pelayanan jasa, peran lapis buruh semakin tergeser, menurut Bell dimensi-dimensi yang akan hadir seperti:
 
1.      Sektor Ekonomi: berubah dari bentuk ekonomi menghasilkan barang ke ekonomi
pelayanan jasa
2.      Distribusi Pekerjaan: munculnya kelas profesional dan kelas teknis.
3.      Prinsip sumbu: ilmu pengetahuan merupakan sumber utama dan mempengaruhi pola kebijaksanaan dalam masyarakat
4.      Orientasi masa depan: pengendalian dan penghargaan yang lebih besar terhadap
teknologi
5.      Pengambilan keputusan: akan berbasis pada teknologi yang canggih

Komputer sudah memegang peranan penting dalam perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi, selain sebagai pengolah informasi ia juga membuka beragam
kemungkinan yang akan muncul dalam kehidupan manusia dan juga memberikan pengaruh dari kehidupan sehari-hari, mulai dari hal kecil dalam pekerjaan kita sehari-hari, sebagai alat permainan anak-anak, hingga pengerjaan tugas dan hal yang rumit dan penting yang selalu berhubungan dengan komputer.
Pada teknologi informasi dan komunikasi, sebuah gambaran lengkap dapat dihadirkan
melalui jaringan komunikasi yang menghubungkan perumahan, dunia usaha, perkantoran,
pusat hiburan, pendidikan yang dapat diakses dengan mudahnya melalui komputer. Aspek
lainnya perubahan yang sudah sedikit berkurang seperti dalam penggunaan surat biasa yang telah tergeserkan dengan surat elektronik. Penggunaan dan kemudahan teknologi informasi dan komunikasi ini juga menimbulkan ketergantungan yang semakin besar dalam pengerjaan hal-hal yang biasa dilakukan oleh komputer.
Banyak terjadi pedebatan dan beda pendapat mengenai komputer, sebuah pendapat
yang menggambarkan mengenai komputer yang dikutip dari buku komputer dan masyarakat, yaitu komputer hanyalah sebuah alat semata. Penemu dan perancangnya telah menetukan apa yang dapat kita lakukan dengan komputer, memang pada kenyataanya komputer jauh lebih canggih dan lebih berpotensi dari alat lainnya, namun komputer bukanlah sebagai alat belaka, melainkan dapat melaksanakan kegitan yang sebelumnya hanya dapat dilakukan oleh manusia, selain itu juga, karena kemampuannya yang besar, kecepatan dan keakuratannya mampu menghasilkan sesuatu diluar dugaan, terutama bila dihasilkan pada bidang-bidang baru, mereka juga sudah mulai membahayakan kebebasan manusia dan lapangan pekerjaan.


Kemungkinan yang harus direalisasikan

Beberapa permasalahan akan muncul ketika kita akan beralih menuju masyarakat
informasi, apa yang harus dilakukan oleh negara berkembang untuk memasuki masyarakat
informasi khususnya di Indonesia? Hal ini sangat mungkin terjadi, tidak ada jalan lain Negara berkembang harus memerangi kemiskinan dan keterbelakangan sehingga tenaga kerja menjadi terampil dan memiliki keahlian, khususnya dalam menggali informasi yang
dibutuhkannya. Adanya kemajuan pendidikan, akan mengubah budaya dan sistem kerja yang didukung dengan masuknya teknologi.
Globalisasi merupakan sebuah proses perubahan estetis, kultural dan ekonomi yang
dapat dilihat dan ditandai tidak hanya pada kehidupan masyarakat global maupun lokal. Pada proses ini perubahan terjadi menimbulkan dampak-dampak sosial yang dialami masyarakat, perubahan ini juga memberikan sebuah keadaan yang dapat merubah sebuah masyarakat yang sebelumnya lebih mengandalkan kemampuan tenaga manusia sebagai pekerjaan utamanya menjadi lebih terbantu dengan hadirnya komputer sebagai alat teknologi informasi dan komunikasi yang semakin hari semakin berkembang pesat.
Pada saat ini, peran teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari
tidak dapat dipisahakan, kemudahan dalam penggunaanya sangat membantu dan juga
terkadang memberikan efek ketergantungan terhadap pekerjaan sehari-hari yang biasa kita lakukan. Tanpa kita sadari, teknologi informasi dan komunikasi sudah berperan dan
berkembang dengan pesat, kecepatan dan keakuratan yang dimiliki pada teknologi informasi dan komunikasi terkadang menggantikan pekerjaan yang biasa dilakukan dengan tenaga manusia dan memberikan pengaruh yang besar terhadapnya, namun bagaimana kita bisa menyikapi perkembangan teknologi informasi terlebih lagi dalam kehidupan sehari-hari yang memerlukan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi pada penerapan system kerjanya, serta keberlangsungan dalam menjaga stabilitas kerja agar semakin baik, efektif dan efisien.


Dampak Sosial Teknologi Informasi dan Komunikasi

Teknologi informasi dan komunikasi juga memegang peranan penting di masyarakat,
mulai dari hal-hal yang terkecil hingga beban dan permasalahan yang besar dalam kehidupan sehari-hari telah terbantukan dengan kehadiran informasi dan teknologi.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, selain memberikan dampak postif
juga menimbulkan banyak dampak negatif yang tidak diperkirakan sebelumnya, kehadiran
teknologi dan informasi ini juga menimbulkan dampak sosial yang perlu diperhatikan
meskipun pada awalnya tidak muncul di permukaan, namun akan timbul beragam dampak
sosial pada kemajuan teknologi dan informasi.
Dampak sosial yang meliputi pekerjaan, kesehatan, lingkungan, tanggungjawab,
privasi, pendidikan dan moral prilaku juga semakin mengkhawatirkan, namun seharusnya
peranan teknologi informasi sesungguhnya juga sebaiknya diberikan konsep yang jelas dan
utuh kepada masyarakat agar dampak negatif yang muncul tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap kehidupan sehari-hari.
Selain itu, hal ini juga berdampak pada masyarakat pada kehidupan sehari-hari yang
menjadikan teknologi informasi dan komunikasi (dalam hal ini komputer) sebagai sebuah
pengetahuan yang populer, dapat dilihat pada banyaknya toko buku yang menyediakan
berbagai bentuk dan pengetahuan mengenai komputer, beragam majalah dan koran yang
khusus membahas mengenai komputer, pelajaran mengenai komputer dan hampir semua
masyarakat yang menjadikan komputer sebagai pekerjaan dan kehidupan sehari-hari dan
tidak bisa mengerjakan pekerjaannya dengan baik tanpa komputer.
Perubahan ini juga memberikan dampak positif kepada para peniliti dan akademisi,
mereka dapat saling bertukar pikiran dan memberikan gagasan mengenai usulan penelitian atau perbaikan pendidikan serta memaparkannya ke jaringan untuk berdiskusi mengenai halhal yang akan ditelitinya. Dampak teknologi dan informasi ini mampu mendorong hadirnya penelitian-penelitian baru dan juga mempercepat hadirnya keahlian yang dimiliki dan juga perkembangan ilmu pengetahuan dalam masyarakat secara cepat, tepat dan efisien.








Sumber: 1.The ICT Development Index 2010; International Telecommunication Union
                2.http://marcomm.binus.ac.id/lecturers-journals/transformasi-media-pemberitaan-menuju-era-masyarakat-informasi-di-indonesia/ 
                3.www.pustaka.ut.ac.id/dev25/pdfprosiding2/fisip201004.pdf‎
                4.Silva, Uca. The Social Impact of Information and Communication Technologies at the Local Level. http://www.idrc.ca/fr/ev-84517-201-1-DO_TOPIC.html.
                5.Syifa, Fery Cahyadien. Transisi Masyarakat Informasi Indonesia.
http://www.geocities.com/vey212/transisi.htm. 

Rabu, 11 Desember 2013

ETIKA DAN PROFESI DALAM BIDANG IT


PENGERTIAN ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan" dimana etika adalah bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawaba.ada berbagai macam pendapat tentang pengertian etika anatara lain.
1.                  Etika menurut pengertian baik dan buruk
·                     PENGERTIAN BAIK : Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).contoh :
·                     PENGERTIAN BURUK : Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
2.                  Etika Menurut para ahli ;
·                     Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·                     Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·                     Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
3.                  Etika dari sudut pandang pengguna ;
·                      Bagi ahli falsafah,
·                      Bagi sosiolog,
·                      Bagi praktisi profesional termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya,
·                      Bagi eksekutif puncak rumah sakit,
·                      Bagi asosiasi profesi,
4.                  Etika menurut etika umum dan etika khusus
Etika Umum, berbicara mengenai kondisi – kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori – teori etika dan prinsip – prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori – teori.
Etika khusus, merupakan prinsip – prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip – prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu :
•        Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
•        Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Dengan demikian Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Tujuan kita mempelajari etika itu Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu dan  aturan etik adalah aturan mengenai moral atau berkaitan dengan sikap moral. Filsafat etika adalah filsafat tentang moral. Moral menyangkut nilai mengenai baik dan buruk, layak dan tidak layak, pantas dan tidak pantas. Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip – prinsip moral yang ada pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika–rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
            Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Profesi juga bias didefinisikan suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana profesi tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi tersebut hanya berlaku sesama Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
         Profesi Menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi menurut DE GEORGE :“PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian”.contohnya : artis termasuk dalam bidang profesi kenapa karena dalam pekerjaan ini seseorang dituntut untuk mempunyai keahlian dalam bidang seni atau contoh yang lain seperti dalam bidang IT dimana seseorang dituntun ahli dalam bidang computer.
1.                   Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
2.                  Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
3.                  Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
4.                  Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
5.                   Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
6.                  Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1.        Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.        Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.        Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.        Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.        Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
CIRI KHAS PROFESI
1.                  Suatu bidang pekerjaan yang terorganisis dan jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2.                  Suatu teknik intelektual
3.                  Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4.                  Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5.                  Beberpa standard an pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.                  Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7.                  Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasu yang tinggi antara anggotanya
8.                  Pengakuan sebagai profesi
9.                  Perhatian yang professional
SYARAT-SYARAT PROFESI
1.                  Memiliki spesialisasi ilmu
2.                  Memiliki kode etik dalam menjalankan profesi
3.                  Memiliki organisasi profesi
4.                  Diakui masyarakat
5.                  Sebagai panggilan hidup
6.                  Dilengkapi kecakapan diagnostik
7.                  Mepunyai klien yang jelas
Sehubungan teori tentang etika, Darji Darmodiharjo dan Sidharta dalam bukunya berjudul Pokok-Pokok Filsafat Hukum menulis: “Etika berurusan dengan orthopraxis, yakni tindakan yang benar (right action). Kapan suatu tindakan itu dipandang benar ditafsirkan secara berbeda oleh berbagai teori (aliran) etika yang secara global bias dibagi menjadi dua, yaitu aliran deontologist (etika kewajiban) dan aliran telelogis (etika tujuan atau manfaat).”
Sedang pengertian Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Dengan demikian Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku seharihari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Etika profesi teknologi informasi memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dari etika pda umumnya. Perbedaannya terletak pada peranan dari profesi tersebut. Profesi pada bidang teknologi informasi menitikberatkan pada masyarakat yang memiliki pengetahuan terbatas mengenai teknologi informasi untuk percaya pada ilmu pengetahuan, keahlian dan kejujuran pada profesinya. Profesi itu menciptakan produk (missal : system computer) yang dapat mempengaruhi masyarakat luas dan produk tersebut dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat. Profesi ini memiliki tanggung jawab pada masyarakat luas yang menggunakannya. Tanggung jawab ini meliputi : keamanan dan keselamatan data, terpercaya, serta mudah untuk digunakan.
Etika berprofesi di bidang teknologi informasi dimana Pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
·      Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
·      Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
·      Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja  
·      Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta
·      Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
·      Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
·      Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
·      Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
·      Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
·      Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
·      Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
·      Tidak boleh mempermalukan profesinya.
·      Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
·      Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer
·      Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)  profesi adalah:
1.         Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2.         Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3.         Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
DAFTAR PUSTAKA
http://tugas-etika.blogspot.com/2010/03/etika-profesi-teknik-informasi-di.html